TATA IBADAH GKI DI TANAH PAPUA (Materi Pembinaan Majelis Jemaat)
PENGANTAR
Hakekat ibadah adalah perjumpaan dengan Allah. Umumnya Ibadah dilakukan pada hari Minggu, hari kebangkitan Tuhan Yesus. Namun ibadah pada hari Minggu tidak terpisah dari ibadah pada hari- hari kerja. Ibadah jemaat selalu terbuka bagi setiap orang percaya dari berbagai latar belakang suku, berbagai tingkat pendidikan ataupun berbagai karunia. Oleh karena itu Ibadah jemaat perlu ditata sedemikian rupa hingga pelaksanaannya sesuai dengan maksud Tuhan.
PENGERTIAN IBADAH
Istilah ibadah dari kata Ibrani Avoda (Kejadian 24:26) dan kata Yunani “Latreuo” atau “Latreia “(Roma 12:1 Filipi 3:3). Kedua kata di atas pada mulanya menyatakan pekerjaan budak atau hamba upahan. Dan dalam rangka mempersembahkan ibadat kepada Allah dapat berarti melayani; mengabdikan seluruh hidup kepada Allah; pelayanan kepada Allah atau ibadah kepada Allah. Ibadah itu bukan sekedar datang ke tempat ibadah, lalu duduk, berdiri, berlutut, menyanyi, mengucapkan doa, mendengar Firman. Semua yang dilakukan dalam ibadah adalah perbuatan menyembah Tuhan, melayani Tuhan, merayakan persekutuan dengan Tuhan dan sesama manusia.
PENGERTIAN TATA IBADAH
Kata Tata Ibadah berasal dari apa yang disebut dengan “liturgi”. Liturgi berasal dari kata Yunani: leitourgia (Kisah Para Rasul 13:2). Asal katanya adalah “laos” (artinya rakyat) dan “ergon” (artinya pekerjaan). Jadi, liturgi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat / umat secara bersama-sama. Dalam konteks ibadah Kristen, liturgi adalah kegiatan peribadahan di mana seluruh umat yang datang beribadah terlibat secara aktif dalam pekerjaan bersama untuk menyembah dan memuliakan Tuhan. Karena itu agar tidak terjadi kekacauan dalam ibadah umat maka semua pelaksanaan atau pelayanan perlu didasari pada sikap dan spiritualitas yang baik, sopan dan tertib. (I Kor 14:33; II Tim 1:7)).
UNSUR-UNSUR TATA IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
Pembukaan
Salam
Pengakuan Dosa
Pengampunan / Berita Anugerah
Hukum Tuhan
Pembacaan Firman Tuhan
Pemberitaan Firman
Persembahan Syukur
Pengakuan Iman
Doa
Pujian
Pengutusan dan Berkat
PENJELASAN UMUM TATA IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
Pemimpin Ibadah: perantara antara Tuhan dan jemaat
Pemimpin Ibadah mewakili Jemaat di hadapan Tuhan. Fungsi ini dilaksanakan pada saat mengucapkan kata-kata pembukaan dan doa.
Pemimpin Ibadah mewakili TUHAN di hadapan Jemaat. Fungsi ini dilaksanakan pada saat mengucapkan kata-kata Salam, Hukum TUHAN/Petunjuk Hidup Baru, Berita Anugerah, Khotbah dan Berkat.
BAGIAN – BAGIAN IBADAH
Dalam keseluruhan ibadah, Jemaat berdiri hanya pada bagian Tata Ibadah: Nyanyian Pembukaan dan Nyanyian sebelum berkat, Salam, Hukum Tuhan/Petunjuk Hidup Baru, Pengakuan Iman dan Berkat. Jemaat berdiri sebagai tanda kesiapan, penghormatan dan syukur kepada Tuhan.
PEMBUKAAN
Kata Votum, diganti dengan kata Pembukaan.
Dasarnya menyediakan Tata Ibadah dengan istilah yang mudah dimengerti Jemaat. Kata Pembukaan, Pemimpin Ibadah dan Jemaat mengaku bersama bahwa ibadah dimulai, berlangsung, dalam kehadiran dan penyertaan Tuhan, karena itu Tuhan Allah menjadi sumber pertolongan dalam kelangsungan ibadah yang dilaksanakan. Sikap Jemaat saat kata-kata pembukaan adalah berdiri, sambil menunduk, tetapi tidak menutup mata –karena ini bukan doa. Setelah pernyataan Pembukaan, diakhiri dengan kata Amin, tanda pernyataan benar, TUHAN hadir dan memberkati ibadah Jemaat yang dilaksanakan. Setelah pernyataan Pembukaan dengan Amin, maka Jemaat kemudian mengangkat muka dan memandang pada Pemimpin Ibadah, untuk selanjutnya menerima salam.
SALAM
Kata Salam, sebagai tanda kehadiran TUHAN yang menyapa Jemaat, maka kata salam tidak diakhiri dengan kata amin. Ketika Pemimpin Ibadah mengucapkan kata-kata Salam, hanya mengangkat tangan kanan. Kata-kata Salam pada Tata Ibadah Minggu IV, dalam bentuk nyanyian “Syalom Khaverim, syalom Khaverim …”. Salam dan berkat, bukan sebuah harapan, tapi sebuah kepastian dari TUHAN untuk Jemaat TUHAN karena itu tidak menggunakan kata kiranya.
HUKUM TUHAN
Jika Hukum Tuhan disampaikan sebelum Pengakuan Dosa maka Hukum Tuhan itu berfungsi sebagai Cermin dengan merujuk HUkum Tuhan pada Kel. 20:1-17 dan Mat 22:37-40. Tetapi Jjika Hukum Tuhan disampaikan sesudah Berita Anugerah/Pemberitaan Keampunan Dosa maka Hukum Tuhan itu berfungsi sebagai petunjuk hidup baru dan karena itu dapat memakai referensi bagian Alkitab lain.
Hukum TUHAN, sesuai dengan pengajaran Alkitab, hanya menggunakan 2 (dua) formula Hukum TUHAN yang ditulis dalam Alkitab, yakni Keluaran 20:1–17 dan Matius 22:37–40. Tidak dibenarkan menggunakan referensi lain dari Alkitab untuk Hukum TUHAN.
Hukum TUHAN dan Petunjuk Hidup Baru, hanya diucapkan oleh Pemimpin Ibadah, tanpa berbalasan dengan Jemaat. Dasarnya karena pada bagian ini Pemimpin Ibadah mewakili TUHAN menyampaikan kepada Jemaat.
Penggunaan Keluaran 20:1–17 atau Matius 22:37–40, diatur sesuai Tata Ibadah yang ada.
Sesuai Tata Ibadah yang telah ditentukan, bagian Petunjuk Hidup Baru, dapat menggunakan referensi lain di luar Keluaran 20:1–17 dan Matius 22:37–40.
Referensi lain untuk Berita Anugerah: Mazmur 146:8; Amsal 15:9; Yeremia 31:3; 32:41; Hosea 14:5; Zefanya 3:17; Yohanes 16:27; 17:23; 17:26; Efesus 2:4-7; II Tesalonika 2:16-17; I Yohanes 4:10; 4:16; 4:19; atau dapat membacakan secara berbalasan Mazmur 103:8-14; Matius 5:3-12.
Referensi lain untuk Persembahan Syukur : Mazmur 30:23a; 50:14; 54:6; 56:12; 107:22; 96:8; I Tawarikh 29:14; Yunus 2:9; Matius 22:21; Ibrani 13:15.
Referensi lain untuk Ucapan Berkat : Bilangan 6:24-26; Mazmur 121:5-8; Roma 15:13; 15:33; 16:27; II Kor 1:3-4; 13:13; Efesus 1:3, 3:16-7; 6:24; Filipi 2:13; 4:7; I Tesalonika 5:23; Ibrani 13:20-21; I Petrus 1:3-4; 5:10-11; 1:2.
PENGISI PUJIAN (Paduan Suara/Vocal Group)
Penempatannya hanya 3 bagian dalam Tata Ibadah. Pertama pada sesudah nyanyian sambutan, kedua sebelum pelayanan firman (doa pembacaan Alkitab) dan ketiga, sesudah pelayanan firman (khotbah). Dasarnya karena masing-masing bagian Tata Ibadah yang lain, memiliki keterkaitan yang tidak bisa dijeda dengan memasukkan pengisi pujian Jemaat.
Pemimpin Ibadah -sesuai permintaan pengisi pujian- memberi kesempatan dalam ibadah bagi pengisi pujian untuk menyampaikan pujiannya pada TUHAN. Karena itu Pemimpin Ibadah tidak menggunakan formula kalimat pengantar (misalnya atas nama Jemaat/persekutuan diberi kesempatan). Pemimpin Ibadah langsung meminta pengisi pujian menyampaikan pujiannya pada TUHAN.
Pengisi pujian, adalah persembahan pujian Jemaat pada TUHAN, karena itu TUHAN-lah yang akan memberi apresiasi/penghargaan pada pengisi pujian. Ucapan terima kasih pada pengisi pujian karena telah turut melayani dan bersaksi dalam persekutuan jemaat, akan disampaikan oleh Majelis Jemaat dalam Warta Jemaat. Apresiasi/penghargaan dalam bentuk bertepuk tangan setelah pengisi pujian menyanyi, tidak dilakukan.
Dasarnya adalah:
pujian itu disampaikan kepada Tuhan, maka Tuhanlah yang akan memberi apresiasi/penghargaan.
apresiasi Jemaat tentu berbeda dengan apresiasi/penghargaan TUHAN.
kecenderungan apresiasi/penghargaan ini, menimbulkan kecenderungan perlombaan di antara para pengisi pujian, kecenderungan untuk kesombongan diri pribadi.
Pengisi pujian, menyampaikan pujiannya kepada TUHAN, sehingga posisi pengisi pujian, tidak membelakangi Mimbar Utama (I) dan Mimbar II. Posisi di balkon (jika tersedia dalam gereja) menjadi tempat pengisi pujian. Berdiri di tempat (balkon) dan menyampaikan pujiannya kepada TUHAN. Jika tidak tersedia balkon, maka ditempatkan di sisi kiri kanan mimbar I dan mimbar II, setelah tempat yang disediakan untuk Majelis Jemaat. Jika tidak memungkinkan karena jumlah pengisi pujian yang banyak, maka di deretan kursi Jemaat dan berdiri di tempat lalu memuji TUHAN.
Pemimpin Ibadah, tidak diperkenankan untuk turun dari mimbar untuk menyanyi bersama pengisi pujian.
KANTORIA
Kantoria bertugas sebagai pemandu jemaat menyanyi selama ibadah.
Kantoria yang lebih dahulu menyanyi, bukan menunggu Pemimpin Ibadah yang menyanyi.
Kantoria sudah berlatih lagu-lagu yang akan dinyanyikan saat Ibadah bersama pemain musik (orgen/piano) paling lambat hari Sabtu
PEMBACAAN ALKITAB
Alkitab diletakkan di Mimbar Utama (I) bukan di Meja Altar. Dasarnya karena mimbar adalah pusat pemberitaan firman TUHAN dan Alkitab adalah sumber pemberitaan firman TUHAN. Meja Altar adalah meja persembahan umat pada TUHAN. Pembacaan Alkitab dapat menggunakan Alkitab Mimbar atau menggunakan Alkitab milik Pemimpin Ibadah.
Sebagai Pemimpin Ibadah yang mewakili Allah menyampaikan pesan Tuhan bagi Jemaat, maka pembacaan firman Tuhan, hanya dibaca Pemimpin Ibadah. Tidak dibacakan oleh Majelis Jemaat atau dibacakan berbalasan antara Pemimpin Ibadah dan Jemaat atau pun dibacakan bersamaan.
Pemimpin Ibadah membaca Alkitab dari Alkitab, bukan dari HP/Ipad.
Saat pembacaan firman, Jemaat dalam keadaan duduk.
PERSEMBAHAN SYUKUR
Meja Altar, adalah tempat persembahan syukur Jemaat. Karena itu yang diletakkan di atas meja altar adalah tangguk/pundi persembahan, mangkok persembahan, bunga hidup dan lilin diletakkan pada kaki dian/menorah.
Tangguk/pundi, hanya menggunakan 1 (satu) buah tangguk/pundi.
Yang mengedarkan tangguk/pundi hanya Majelis Jemaat, bukan mantan Majelis Jemaat atau BP. Unsur Jemaat.
Kotak Persembahan yang diadakan dan diletakkan hanyalah Kotak Diakonia dan Kotak Pembangunan. Kotak-kotak ini diletakkan di luar meja altar. Setelah selesai pengumpulan persembahan dengan tangguk/pundi dan diantar ke meja altar, bersamaan dengan itu juga diantarkan kotak diakonia dan kotak pembangunan.
Aksi Pita/Pembatas Alkitab dan lainnya, yang dilakukan oleh BP. Unsur/Rayon/Panitia dalam rangka pencarian dana, teknisnya diatur sama. Aksi dilakukan oleh BP. Unsur/Rayon/Panitia, dan kotak aksi (hasilnya) dibawa Majelis Jemaat bersamaan dengan kotak persembahan lain ke meja altar untuk didoakan. Selanjutnya dihitung dan diserahkan hasilnya kepada BP. Unsur/Rayon/Panitia.
Mangkok persembahan syukur, dibawa masuk ke dalam gedung gereja, bersamaan dengan masuknya Majelis Jemaat yang bertugas menyalakan lilin. Mangkok persembahan diletakkan di sisi kanan meja altar.
Majelis Jemaat, setelah mengumpulkan persembahan Jemaat, berdoa dengan memegang tangguk/pundi, menghadap ke arah mimbar utama. Selesai berdoa dan menyerahkan kepada Majelis bertugas untuk diletakkan di atas meja altar. Selanjutnya Majelis Jemaat yang bertugas dapat duduk.
Dalam tata ibadah, yang menggabungkan doa syukur/persembahan dan doa syafaat, Majelis Jemaat setelah menyerahkan persembahan dan diletakkan di atas meja altar, Majelis Jemaat dapat duduk. Doa dilayani Pemimpin Ibadah setelah Majelis Jemaat duduk di tempatnya.
Dalam ibadah khusus, dimana Jemaat memberikan persembahan natura, maka Majelis Jemaat menyiapkan 1 (satu) meja khusus untuk meletakkan persembahan natura. Diletakkan hanya pada saat diadakan persembahan natura, dan letaknya di depan/samping meja altar, dengan memberi ruang bagi Majelis Jemaat mengantar tangguk/pundi.
Dalam tata ibadah ini, TIDAK tertulis Doa Persembahan/Syukur dan Syafaat tetapi hanya tertulis Doa Syafaat. Karena doa syafaat adalah doa umum, didalamnya termasuk doa persembahan.
LILIN
Lilin yang dinyalakan dalam semua ibadah berjumlah 7 (tujuh) buah, yang dinyalakan bersamaan. Dasarnya adalah 7 kaki dian, yang menunjuk pada Jemaat Tuhan.
Warna lilin, adalah putih, untuk seluruh tahun gerejawi.
Posisi lilin diletakkan pada kaki dian/menorah, sesuai gambar di atas ini. Kaki dian/menorah, menyediakan 7 tempat lilin, yang sejajar/sama tinggi. Posisi kaki dian/menorah, diletakkan di meja altar bagian tengah, di belakang bunga.
PENGAKUAN IMAN
Tata Ibadah Minggu I, menggunakan Pengakuan Iman Rasuli.
Tata Ibadah Minggu II, menggunakan Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel.
Tata Ibadah Minggu III, menyanyikan Nyanyian Rohani 77:1–3. Tidak dibenarkan menyanyikan Nyanyian Rohani 77:4 saja, atau 2 bait terakhir saja.
Tata Ibadah Minggu IV, menggunakan Pengakuan Iman GKI di Tanah Papua.
Tata Ibadah lainnya, mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan dalam Tata Ibadah masing-masing.
Sikap Jemaat, saat menyatakan/menyanyikan pengakuan iman adalah siap, berdiri dengan pandangan tertuju pada salib Kristus (di belakang mimbar utama). Jemaat tidak dibenarkan mengambil posisi berdoa, tunduk dan menutup mata, karena pengakuan iman bukan doa.
Pengakuan iman, diucapkan oleh seluruh Jemaat yang hadir dalam ibadah, bukan hanya oleh anggota sidi gereja.
BERKAT
Formula kata berkat, terimalah berkat TUHAN dan pergilah dalam damai sejahtera. Dasarnya :
pulang, artinya balik ke tempat semula/asal.
pergi, artinya bergerak. Maknanya kemanapun bergerak, panggilan kesaksian tetap mengikuti, dan berkat TUHAN juga tetap menyertai.
PETUNJUK LAINNYA
Unsur penting dalam Tata Ibadah: Nyanyian, Doa, Pengakuan Dosa, Berita Anugerah, Pemberitaan Firman, Pengakuan Jemaat. Karena itu seluruh ibadah dimulai pada saat Nyanyian Jemaat dinyanyikan. Persiapan pelayanan sudah dimulai sejak Doa Persiapan di konsistori.
Lonceng gereja dibunyikan, saat Nyanyian Jemaat dinyanyikan.
Memperhatikan unsur-unsur penting dalam Tata Ibadah, maka untuk Tata Ibadah yang belum tersedia seperti : Tata Ibadah Pembukaan/Penutupan Usbu, Tata Ibadah Syukur Kenaikan
Kelas/Pelulusan, Tata Ibadah Syukur Yudisium/Wisuda, Tata Ibadah Pembukaan Tahun Ajaran Baru / Pembukaan Kuliah, dan sebagainya dapat disiapkan sesuai kebutuhan dan konteks dengan tetap memperhatikan dan memuat unsur-unsur yang penting di atas.
Penyebutan yang benar adalah Pembaptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. Jika menggunakan kata “Sakramen” maka disebutkan Sakramen Pembaptisan dan Sakramen Perjamuan. Karena Sakramen dalam kekristenan berarti kudus.
Jika ada minggu ke-5 maka menggunakan Tata Ibadah Minggu pertama. Lalu pada awal bulan berikutnya tetap kembali menggunakan Tata Ibadah Minggu Pertama.
ALAT KELENGKAPAN DALAM IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
Alkitab
Lonceng
Salib
Lilin
Kaki Dian / Menorah
Stola
Tangguk persembahan
Meja Altar
Mimbar
Bunga
Air
Roti
Anggur
Penyanyi
Pemusik
Alat musik
BUKU NYANYIAN DALAM IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
Buku nyanyian terdiri dari :
a. Mazmur dan Nyanyian Rohani
b. Suara Gembira
c. Nyanyian Rohani berbagai bahasa daerah (Etnik)
d. Dua Sahabat Lama ; dan
e. Kidung Jemaat dan Pelengkap Kidung Jemaat.
Penggunaan nyanyian Gereja selain sebagaimana dimaksud pada ayat 1, tidak boleh bertentangan dengan ajaran GKI Di Tanah Papua
Penggunaan Nyanyian Gereja selain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus diseleksi dan disetujui oleh Majelis Jemaat.
PAKAIAN LITURGIS DALAM IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
Sesuai Peraturan tentang Jemaat bagian V. pasal 11 tentang pakaian liturgis jabatan pelayanan adalah
Pakaian Liturgis untuk Pendeta terdiri dari :
a. Jubah berwarna hitam memiliki leher V dengan perlengkapan stola dan dasi berwarna putih; dan
b. Jas dengan kemeja hitam atau berwarna lain sesuai warna liturgis dan memakai scolar.
Pakaian liturgis Guru Jemaat dan penginjil adalah jas hitam dengan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang atau rok panjang di bawah lutut berwarna hitam
Pakaian liturgis Penatua dan Syamas, terdiri dari :
a. Kemeja putih lengan panjang dan celana panjang atau rok panjang di bawah lutut berwarna hitam.
b. Memakai stola sesuai warna liturgis bagi yang melayani dan
c. Untuk daerah tertentu di sesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.
Sesuai Panduan Pelayanan tentang Alat Kelengkapan point I ayat 2 tertulis : warna seragam Mejelis Jemaat hanyalah hitam putih dengan menggunakan dasi / syal/ scraft.
Sesuai Petunjuk Teknis point III, Pengaturan Sebelum Ibadah, ayat 10 tertulis: Pemimpin Ibadah tutup Usbu adalah Pengantar Pemimpin Ibadah Minggu. Melayani menggunakan pakaian jabatan putih hitam.
WARNA LITURGIS DALAM IBADAH GKI DI TANAH PAPUA
1. Ibadah HUT PI, HUT YPK, HUT Jemaat, HUT GKI, Peresmian Gedung Gereja/ Tugu Injil , Kain Mimbar dan Stola berwarna merah.
2. Ibadah Peneguhan Jabatan (Pelayan/Penatua/Syamas/ Pengajar) dan Ibadah Pelantikan (BP, Unsur/Majelis Jemaat/ Panitia/BPK/BPS) Kain Mimbar dan Stola sesuai tahun gerejawi saat pelayanan dilaksanakan.
3. Warna pada Kain Mimbar dan Stola diseragamkan dengan mengikuti kalender gerejawi.
a. Putih artinya kebersihan, kesucian, kekudusan, kemeriahan, kedamaian dan kesederhanaan dan sukacita kemenangan/keselamatan perayaan dimaksud
Warna putih dipakai pada : Tahun Baru, Paskah, Kenaikan Yesus ke Sorga, Minggu Trinitas (satu Minggu setelah Pencurahan Roh Kudus), Natal, Masa Natal, Akhir Tahun.
b. Merah artinya keperwiraan, keberanian, kesaktian, dan kepahlawanan dan menjadi simbol pengutusan
Warna Merah dipakai pada hari Raya Pentakosta
c. Ungu artinya pertobatan dan keagungan Kristus
Warna ungu dipakai pada: Minggu Sengsara dan Minggu Advent
d. Hijau artinya rasa syukur, terimakasih, puji-pujian dan kehidupan serta pertumbuhan yang berlangsung terus menerus dalam Gereja oleh karena perbuatan Tuhan.
Warna Hijau dipakai pada : Minggu Epifania (Minggu terdekat dengan tanggal 6 Januari), Minggu Pentakosta (setelah Minggu Trinitas, selama 26 Minggu)
e. Hitam artinya kematian dan kedukaan.
Warna Hitam dipakai pada hari Jumat Agung
PENUTUP
Dengan adanya Tata Ibadah maka setiap orang yang mengambil bagian mengalami peribadatan yang tertib dan terberkati. Kapanpun dan bagaimanapun bentuk ibadah, semua yang dilakukan dalam Ibadah harus bermanfaat untuk membangun jemaat. Oleh karena itu setiap orang percaya harus berlatih ibadah (1 Tim 4:7) sebab ibadah itu berguna dalam segala hal (1 Tim 4: 8).
Belum ada Komentar untuk "TATA IBADAH GKI DI TANAH PAPUA (Materi Pembinaan Majelis Jemaat)"
Posting Komentar
Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.