ADMINISTRASI SURAT MENYURAT GKI DI TANAH PAPUA
PENDAHULUAN
Pelayanan
Gereja dapat berjalan lancar apabila didukung oleh administrasi yang baik. Administrasi secara luas berarti usaha atau
kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai
tujuan. Dalam rangka mencapai tujuan organisasi maka komunikasi memegang
peranan yang penting. Surat merupakan salah satu cara berkomunikasi dalam
organisasi. Karena itu surat menyurat dapat membantu sebuah organisasi dalam
mencapai tujuannya.
ADMINISTRASI
Kata
Administrasi berasal dari kata “Administratie” (Belanda) yang artinya
segala kegiatan yang meliputi tulis-menulis, ketik-mengetik, komputerisasi,
surat-menyurat (korespodensi), kearsipan, dan agenda (pekerjaan-pekerjaan tata
usaha kantor). Kata yang lainnya yaitu “Ad ministrare” (Yunani). Kata “Ad”
artinya pada, sedangkan kata
“ministrare” artinya melayani.
Jadi kata Administrasi berarti memberikan pelayanan. Berdasarkan asal kata di
atas maka administrasi mempunyai pengertian pelayanan kegiatan tata usaha
kantor (pelayanan pengetikan atau komputer, pelayanan surat-menyurat dan
sebagainya).
Administrasi
dalam arti sempit menunjuk pada kegiatan TU kantor (office work)
tulis-menulis, pengetikkan surat (termasuk menggunakan komputer, kearsipan,
agenda dan lain-lain). Sedangkan dalam arti luas. Ditinjau dari sudut proses,
maka Administrasi merupakan keseluruhan proses, mulai dari proses pemikiran,
proses perencanaan, proses pengaturan, proses penggerakkan, proses pengawasan,
sampai dengan pencapaian tujuan. Ditinjau dari sudut fungsi dan tugas, maka administrasi
berarti keseluruhan kegiatan (aktivitas) yang harus dilakukan oleh seseorang
yang berkedudukan sebagai Administrator atau yang memegang jabatan dalam
manajemen suatau organisasi. Sedangkan ditinjau dari sudut institusi, maka administrasi
adalah kegiatan dalam suatu lembaga yang melakukan aktivitas tertentu.
Administrasi Gereja adalah alat gereja
untuk melaksanakan tugas panggilannya demi mencapai tujuan kehadiran gereja di
dunia. Dalam 1 Korintus 14 : 40 dikatakan : “Segala sesuatu harus berlangsung
dengan sopan dan teratur”. Karena itu diperlukan suatu administrasi yang
teratur dan tertib dalam menata seluruh pekerjaan Gereja demi mencapai tujuan
kehadirannya. Dalam Tata Gereja maupun peraturan lainnya dalam GKI Di Tanah
Papua, tidak disebutkan secara jelas tentang pentingnya administrasi Gereja.
Namun, ada beberapa hal dalam GKI di Tanah Papua yang dapat memperlihatkan
kepada kita betapa pentingnya administrasi Gereja itu, yakni : 1). Jabatan; 2).
Sidang/Rapat; 3). Pengawasan terhadap ajaran dan ibadah; 4). Siasat Gereja; 5).
Pengelolaan harta benda/kekayaan/keuangan Gereja; 6). Statistik Gereja/Jemaat
(Stambuk); dan 7). Surat-menyurat.
SURAT MENYURAT
Surat adalah alat komunikasi tertulis yang
berasal dari satu pihak dan ditujukan pada pihak lain untuk menyampaikan berita.
Fungsi Surat
1.
Wakil dari pengirim/penulis
2.
Bahan Pembukti
3.
Pedoman dalam mengambil tindakan lebih lanjut
4.
Alat pengukur kegiatan organisasi
5.
Sarana memperpendek jarak
Jenis Surat
1.
Menurut Wujudnya : Kartu Pos, Memorandum, Telegram
2.
Menurut Tujuannya: Surat Pemberitahuan, Surat Perintah, Surat Panggilan,
Surat Keputusan, Surat Perjanjian dll
3.
Menurut sifatnya : Surat Dinas, Surat Niaga, Surat Pribadi
4.
Menurut Jumlah Penerima : Surat Biasa, Surat edaran, Pengumuman
5.
Menurut keamanan isi dan urgensi penyelesaian : Surat Rahasia, Surat
Sangat Rahasia
6.
Menurut Prosedur Pengurusan : Surat Masuk, Surat Keluar
7.
Menurut Jangkauan : Surat Intern, Surat Ekstern
Sifat Surat :
1.
Jelas : Maksud surat dapat dimengerti secara langsung
2.
Singkat : Tidak bertele – tele tapi lengkap
3.
Sopan : rasa hormat yang disampaikan secara wajar
Bagian – bagian Surat
KEPALA SURAT/KOP SURAT
Kepala Surat atau Kop Surat berfungsi sebagai referensi, alat pemberian
informasi organisasi dll. Kop Surat memuat data ; Nama Lembaga, alamat, alamat
email dll.
Catatan :
Kata jalan ditulis lengkap : Jalan bukan Jln.
Isitilah yang dipergunakan sekarang adalah Kotak Pos bukan P.O Box
TANGGAL SURAT
Tanggal surat dinas tidak perlu didahului nama kota karena sudah
tercantum dalam kepala surat. Nama Bulan dan Tahun ditulis lengkap (tidak
disingkat). Pada akhir penulisan tanggal surat, tidak dibubuhkan tanda baca
titik atau tanda penghubung. Tanggal
dicantumkan pada sebelah kanan bawah kepala surat.
NOMOR DAN KODE SURAT
Berfungsi sebagai petunjuk bagi petugas arsip, alat pengukur kegiatan
kantor yang berhubungan dengan surat pada suatu periode tertentu dan sebagai
alat petunjuk unit asal surat.
Kata Nomor diikuti dengan tanda titik dua (:). Jika kata Nomor disingkat
No maka diikuti dengan tanda titik lalu kemudian tanda titik dua (No.:)
Garis Miring yang digunakan dalam Nomor dan Kode Surat tidak didahului dana
tau diikuti spasi.
Angka tahun ditulis lengkap dan tidak diikuti tanda baca apapun.
Apabila mencantumkan bulan pake petunjuk bulan memakai angka Romawi
Kode Surat
menunjuk pada : ke alamat mana atau tentang hal apa surat dimaksud.
Bentuk
yang benar:
Nomor : 044/A-26/VI/2001 atau
No.: 044/A-26/2001
LAMPIRAN
Fungsinya sebagai petunjuk tentang dokumen yang disertakan bersama surat.
Kata lampiran atau Lamp. Diikuti titik dua, kemudian dicantumkan jumlah
yang dilampirkan dan nama barang, tanpa diikuti tanda baca.
Jika surat tidak melampirkan sesuatu, maka lampiran tidak perlu
dicantumkan.
Bentuk
yang benar:
Lampiran : satu berkas
Bentuk
yang salah:
Lampiran : -
Lampiran : 0
HAL SURAT
Berfungsi sebagai petunjuk tentang intisari surat secara keseluruhan
Penulisan isi hal pada surat harus singkat dan padat tetapi mencakup sari
atau pesan surat.
Bentuk
yang salah:
Hal : Pembentukan Panitia HUT GKI
yang akan diselenggarakan pada 26 Oktober 2018
Bentuk
yang benar
Hal : Pembentukan Panitia HUT GKI
2018
ALAMAT SURAT
Berfungsi sebagai : petunjuk kemana surat harus disampaikan
Dicantumkan pada sebelah kiri surat diantara hal dan salam pembuka.
Alamat surat dituliskan : Kepada yang terhormat atau Kepada atau Yang terhormat
Kata sapaan Bapak, Ibu dan Saudara tidak perlu dituliskan didepan gelar
yang mengikuti nama orang.
Bentuk
yang salah:
Kepada Yth. Bapak Pdt. Adrian Tuasuun, S. Th
Bentuk
yang benar :
Kepada yang terhormat
Pdt. Adrian Tuasuun, S. Th
ISI SURAT
Salam Pembuka
Ditempatkan disebelah kiri, sejajar dengan nomor, lampiran, hak dan
alamat surat.
Contoh
salam pembuka:
Salam sejahtera
dalam Kristus
Salam Advent
Dengan hormat
Isi Surat
Terdiri atas alinea pembuka, Isi dan Alinea Penutup
Kata kami dipergunakan apabila mewakili suatu instansi atau lembaga
Alinea penutup berfungsi mengakhiri maksud surat dengan menyampaikan
harapan atau ucapan terima kasih dari pengirim surat.
Contoh
alinea pembuka :
Dengan ini kami sampaikan
…..
Menindaklanjuti
Surat Masuk …..
Sehubungan dengan
pelaksanaan …..
Contoh
alinea penutup:
Demikian surat
pemberitahuan ini ….
Atas perhatian dan
kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.
Salam Penutup
Bagian ini menunjukan rasa hormat pengirim surat kepada penerima surat.
Contoh
Salam Penutup:
Hormat kami,
Teriring salam dan
doa,
PENUTUP SURAT : TANDA TANGAN – NAMA DAN JABATAN
TEMBUSAN
Tembusan dicantumkan
jika ada instansi atau orang tertentu yang harus atau perlu mengetahui
maksud/isi surat tersebut
Kata tembusan diletakkan
pada bagian bawah sebelah kiri sejajar dengan nomor, lampiran dan hal.
Tidak perlu
dituliskan : Kepada Yth, sebagai laporan atau sebagai undangan atau keterangan
lainnya.
Kata pertinggal atau
arsip pada tembusan tidak digunakan karena setiap surat dinas sudah pasti
mempunyai arsip.
PENUTUP
Demikian materi tentang Pola Administrasi Surat
Menyurat dalam GKI Di Tanah Papua yang disampaikan pada kegiatan Latihan Dasar
Kepemimpinan Pemuda Gereja (LDKPG) Klasis GKI Waropen Tahun 2019. Tuhan memberkati.
Waropen, 24 Mei 2019
Belum ada Komentar untuk "ADMINISTRASI SURAT MENYURAT GKI DI TANAH PAPUA"
Posting Komentar
Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.