GKI DI TANAH PAPUA DAN GERAKAN OIKUMENE

GKI di Tanah Papua adalah bagian dari Gereja Tuhan yang esa di seluruh dunia. Kehadiran GKI di Tanah Papua bukanlah untuk dirinya sendiri tetapi bersama – sama sebagai Gereja yang esa menjadi garam dan terang di tengah dunia. Oleh sebab itu upaya memperkuat semangat ekumenis di tengah – tengah kehidupan berjemaat sangatlah penting.

Kita sering mendengar istilah “ibadah oikumene”, “KKR oikumene” bahkan ada Gereja yang menamakan dirinya Gereja Kristen Oikumene (GKO). Namun apa sebenarnya makna oikumene itu dan bagaimana Gerakan Oikumene berkembang? Serta bagaimanakah GKI di Tanah Papua secara khusus pemuda GKI menampakan semangat ekumenis? Hal – hal inilah yang disajikan dalam materi GKI dan Gerakan Oikumene yang diharapkan memberi pemahaman bagi pemuda Kristen untuk menjadi pemimpin – pemimpin Kristen yang berwawasan oikumenis.
 
APA ITU GERAKAN OIKUMENE?
Kata Oikumene berasal dari bahasa Yunani: Oikos yang berarti “rumah” dan Monos yang berarti ‘satu”.  Yang dimaksud “rumah” adalah dunia ini. Jadi kata oikumene berarti dunia yang didiami oleh seluruh umat manusia. Manusia yang berada di dalam dunia yang sama, memiliki latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda (majemuk). Oikumene menjadi dasar pendekatan bagi hubungan persekutuan dalam kemajemukan tersebut.  Di sini budaya dan agama tertentu tidak lebih menonjol dan lebih utama, tetapi kemajemukan itu secara bersama-sama memberi tempat bahkan mengupayakan apa yang menjadi kepentingan bersama/umum.

Ketika Yunani di bawah Alexander Agung, kata oikumene merujuk kepada seluruh bagian bumi yang didiami oleh manusia. Juga digunakan untuk menyebut daerah-daerah yang didiami oleh orang-orang Yunani. Dalam bahasa Yunani Koine di bawah Kekaisaran Romawi dan dalam Perjanjian Baru, kata oikoumene secara harafiah berarti dunia, dalam artian dunia di bawah kekuasaan Roma. Jadi secara umum, kata oikumene berarti manifestasi persekutuan seluruh umat manusia yang memiliki latar belakang yang berbeda (majemuk).

Dalam kekristenan, oikumene dimaknai sebagai upaya untuk mempersatukan orang-orang Kristen lintas denominasi di dalam satu kesatuan tubuh Kristus untuk secara bersama-sama melaksanakan misi Tuhan bagi dunia. Oikumene merupakan manifestasi (penampakan) persekutuan orang Kristen dalam satu tubuh antara sesama denominasi Gereja yang memiliki latar belakang dogma dan theologia yang berbeda, baik di wilayah lokal, regional, nasional maupun internasional.

Pada kenyataannya oikumene di kalangan kristen sering dipahami dari 2 segi:
a.        Sebagai suatu istilah yang dipakai untuk perkumpulan lintas denominasi berupa kegiatan-kegiatan atau ibadah bersama, tanpa menekankan tata cara peribadatan atau liturgi dan doktrin Gereja tertentu. Jiwa oikumenis sering diungkapkan dengan mengadakan suatu perayaan hari besar Kristen, seperti: Paskah Oikumene dan Natal Oikumene sehingga ada sebagian orang mengidentikkan kegiatan secara bersama-sama itulah Oikumene. Segala usaha berupa pertemuan, konsultasi, rapat dan mengadakan proyek secara bersama-sama itu sudah menyatakan kesadaran Oikumenis.
b.       Sebagai suatu usaha untuk menyatukan seluruh Gereja, dengan mempunyai satu tata Gereja, satu pengakuan iman, satu papan nama. Menjadikan satu semuanya (uniformitas). Hal ini berarti seluruh Gereja, dengan berbagai latar belakang, berlainan suku, bahasa, kebudayaan dan tradisi dileburkan menjadi satu. Akibatnya satu pihak, orang kecewa karena sampai begitu jauh dan lama tidak ada tanda-tanda peleburan jadi satu Gereja Kristen yang esa di Indonesia. Pada pihak lain, ada orang yang kuatir dan menjadi takut jika seluruh Gereja harus meleburkan diri menjadi satu Gereja.

Hal ini akan berarti setiap Gereja akan kehilangan identitasnya. Maka ada, sebagian Gereja mengambil jarak dalam mengikuti gerakan Oikumene. Selama keputusan bersama menguntungkan, maka akan ditaati. Jika tidak sesuai dengan selera dan pendapat, maka akan saling berjalan sendiri-sendiri.

Sebenarnya gerakan Oikumene bukanlah soal ibadah – ibadah bersama saja, bukanlah pada soal menjadikan semuanya satu, bukanlah soal menguntungkan atau merugikan; bukan pula suatu target tertentu, di mana Gereja-Gereja hanya bersikap memenuhi porsi kewajiban masing-masing untuk memenuhi target itu. Tetapi Oikumene adalah suatu sikap iman yang mendorong Gereja-Gereja untuk berjalan bersama-sama pada satu jalan dan arah yang sama. Pada hakekatnya Gereja itu sudah satu dalam Kristus yang adalah kepala Gereja. Dengan kesadaran ini mendorong Gereja-Gereja berjalan bersama-sama pada satu jalan, menampakkan kesatuan Gereja Yesus Kristus di dunia ini.

GERAKAN OIKUMENE DI DUNIA DAN INDONESIA
Para ahli sejarah Gereja cenderung memilih konfrensi Pekabaran Injil Sedunia di Edinburgh 1910, sebagai titik mula lahirnya gerakan Oikumene Internasional. Walaupun sebenarnya Gerakan Oikumene sudah dirintis pada zaman Reformasi bahkan sebelumnya, di mana Gereja-Gereja di Eropa mulai mengadakan pendekatan untuk mewujudkan kesatuannya. Tetapi jika diselidiki lebih jauh, sebenarnya sebelum konperensi Edinburgh 1910, pergerakan Oikumene baru dirintis oleh beberapa negara dan belum dalam kategori Internasional. Nanti pada konfrensi Edinburgh barulah dapat dikatakan Internasional, karena terdiri dari berbagai negara di dunia dan diikuti oleh 1200 delegasi dari 159 Badan Misi. Salah satu yang berhasil disimpulkan dalam konfrensi itu yakni mengenai kerja sama dan pemupukan keesaan.

Pada tanggal 22 Agustus 1948 diadakan pembentukan Dewan Gereja – Gereja sedunia (DGD) di Amsterdam. Dewan ini mengadakan Sidang Raya I yang dihadiri oleh 351 utusan dari 147 Gereja dan di dalamnya termasuk perutusan dari Indonesia. DGD yang merupakan hasil dari Gerakan Oikumene, memberikan suatu perkembangan yang baru bagi Gerakan Oikumene.

Di Indonesia, gerakan oikumene berawal dari pembentukan Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI) pada tanggal 25 Mei 1950 dalam Konfrensi Pembentukan DGI tanggal 22-28 Mei 1950 di Jakarta. DGI kemudian berganti nama menjadi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sejak Sidang Raya DGI di Ambon (1984). Istilah “persekutuan” dipakai menggantikan “dewan” dengan pertimbangan bahwa “persekutuan” lebih mencerminkan kesatuan lahir batin, lebih mendalam, lebih Gerejawi daripada nama “dewan”. Pembentukan PGI ini bertujuan untuk mewujudkan Gereja kristen yang esa di Indonesia. PGI menjadi motivator utama bagi gerakan Oikumene di Indonesia. PGI bersimbol perahu bersalib, yang dimengerti sebagai perahu oikumene.   
                                              
PGI memakai lambang yang sama dengan Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD), menandai keesaan dalam usaha, kerja dan doa. Lambang ini adalah salah satu lambang tertua dari Gereja, berupa: sebuah PERAHU yang tengah berlayar di seluruh perairan dunia dengan muatan tertentu, yaitu IMAN, PERSEKUTUAN, PENGHARAPAN. Di tengah-tengah perahu OIKOUMENE itu tertanam sebuah SALIB. Kapal ini mengingatkan kita akan perahu yang dipergunakan Tuhan Yesus dan murid-murid-Nya di danau Galilea.  

Pada sidang raya PGI pada tahun 1971 di Pematang Siantar pendekatan keesaan Gereja itu ditekankan pada soal fungsi Gereja. Sidang tiba pada suatu kesimpulan yaitu “keesaan dalam kepelbagaian”. Kepelbagaian Gereja-Gereja diakui tetapi dengan satu ikatan yaitu melalui PGI. Gereja-Gereja melaksanakan tugas panggilannya masing-masing.

Dalam perkembangannya gerakan oikumene di Indonesia juga semakin berkembang. Setelah PGI, kemudian lahirlah organisasi-organisasi lokal yang oikumenis antara lain :
1.   Sinode Am Gereja-Gereja Sulawesi Utara/Tengah (SAG SULUTTENG).
2.   POUK (Persekutuan Oikumene Umat Kristen) di tempat-tempat seperti pemukiman, perusahaan dll di mana umat Kristen dari berbagai Gereja bertemu. POUK ini bukan Gereja karena itu anggota POUK tetap menjadi anggota Gereja masing-masing.
3.   BK3 (Badan Kerjasama Kegiatan Kristen).
4.   BKSAG (Badan Kerjasama Antar Gereja).
5.   Forum Komunikasi Antar Gereja.

Munculnya gerakan oikumene di Indonesia adalah karena melihat keadaan Gereja-Gereja yang sering diwarnai perkelahian dan perpecahan. Harus diakui bahwa persoalan perbedaan pandangan teologis dan ambisi memiliki andil dalam perpecahan tersebut. Munculnya banyak denominasi di dunia dan terus ke Indonesia justru mengkotak-kotakkan umat Tuhan. Dan tidak jarang satu denominasi merasa lebih benar, lebih baik dan layak dibandingkan yang lain. Karena itu Gerakan oikumene menjadi solusi dengan melihat kepentingan terbesar dari semua kepentingan denominasi yaitu misi Tuhan di emban dengan penuh tanggung jawab oleh Gereja-Gereja. 

Dengan gerakan oikumene diharapkan terjalin komunikasi dan interaksi diantara umat-umat Tuhan dan denominasi-denominasi dapat meninggalkan sikap isolasinya. Demikianlah cita-cita oikumene dalam kekristenan diharapkan, bahwa denominasi-denominasi secara bersama-sama membangun persekutuan yang kuat dalam satu kesatuan sebagai tubuh Kristus tanpa menonjolkan dogma/doktrin masing-masing.

PANDANGAN ALKITAB
Memahami oikumene dengan benar maka Alkitablah yang menjadi tolak ukur. Berikut ini dapat kita lihat penggunaan istilah dan beberapa bagian Alkitab yang memunculkan kata Oikumene

Kata Oikumene dalam Alkitab dipergunakan beberapa kali. Dalam Perjanjian Baru setidaknya ada 15 kali dipergunakan. Kata Oikumene kadang-kadang dipergunakan dalam arti politis penuh, artinya seluruh wilayah kekaisaran Romawi (Lukas 2:1, bandingkan Kis. 11:28; 19:27; 24:5). Pada bagian lain kata Oikumene diartikan secara teologis penuh, yaitu seluruh dunia yang akan ditaklukkan di bawah pemerintahan Kristus (Ibrani 2:5). Tetapi pada dasarnya kata Oikumene berarti seluruh dunia yang didiami.

Injil diberitakan di seluruh dunia/oikumene (Mat. 24:14). Dunia/oikumene dihakimi oleh Yesus Kristus (Yoh 3:17, band. Lukas 21:26). Kerajaan dunia/oikumene ditunjukkan kepada Yesus oleh setan (Lukas 4:5). Demikian juga bagian-bagian lain (Kis. 17:6; Roma 10:18; Ibrani 1:6; 2:5; Wahyu 3:10; 12:9; 16:14) diulang, atau pengembangan dari arti di atas.

Keesaan menurut Yohanes 17:20-26
Dalam bagian ini, kesatuan orang percaya dibandingkan dengan kesatuan antara Bapa dan Anak (ay. 21a). Sifat kesatuan ini bukan persamaan melainkan merupakan suatu analogi. Kesatuan antara orang percaya permulaannya hanya mungkin diperoleh dalam hubungan Bapa dan Anak. Kesatuan di antara orang percaya pada hakekatnya adalah rohani (I Kor. 1:2,9; 12:12-13), tetapi juga perlu kenyataan/perwujudan dalam kehidupan (band. Efesus 4:1-6). Tuhan Yesus dalam doaNya mengungkapkan bahwa kesatuan itu pada dasarnya adalah rohani, namun hendaknya kesatuan itu ada dalam realitas, dapat dilihat oleh tiap-tiap orang.

Kesatuan di antara orang percaya hanya dimungkinkan karena kepercayaan kepada Kristus (Yoh. 17:20). Kesatuan di antara orang percaya berhubungan dan berdasarkan pada kesatuan Bapa dan Anak. Kesatuan di sini erat hubungannya dengan kebenaran, kekudusan (ay. 17-19), kemuliaan (ay. 22,24) dan kasih (ay. 23,26), semuanya untuk dapat dilihat orang (ay. 21,24). Bapa dan Anak secara zat/esensi adalah satu (Yoh. 10:30), sehingga apa yang Bapa miliki juga dimiliki oleh Anak (Yoh. 16:15). Tetapi kesatuan ini tanpa dinyatakan kepada manusia, maka itu tidak akan berarti dan tidak dimengerti oleh manusia. Sebab itu Kristus yang mulia harus datang ke dalam dunia untuk menyatakan hal ini (Yoh. 1:14; band. Yoh. 17:24). Kedatangan Kristus sejak semula yaitu melakukan kehendak Bapa untuk mati di atas kayu salib (Yoh. 3:14-17; band. Fil. 2:8). Kristus datang untuk menyatakan Allah Bapa kepada manusia (Yoh. 14:9-10). Tetapi dalam melihat hubungan Kristus yang unik dengan Bapa, dan sekaligus memperkenalkan Bapa kepada manusia, maka itu diwujudkan melalui perbuatan-perbuatanNya (Yoh. 14:11). Segala sesuatu yang Kristus lakukan dan katakan semuanya sesuai dengan kehendak Bapa (Yoh. 8:28; 14:24).

Jika kesatuan orang percaya ada dalam kesatuan Bapa dan Anak (ay. 21), maka kesatuan itu juga adalah dalam melakukan segala pekerjaan yang sesuai dengan Firman Tuhan, atau melakukan segala pekerjaan seperti Kristus melakukan pekerjaan Allah. Kesatuan di antara orang percaya/Gereja akan terwujud jikalau orang percaya/Gereja melakukan pekerjaan Tuhan sesuai dengan yang difirmankan Tuhan.  

Pemahaman di atas sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Dr. Harun Hadiwijono yakni bahwa kesatuan yang dirindukan oleh Kristus dalam doanya itu, adalah terletak dalam berkata dan berbuat seperti yang difirmankan dan diperbuat oleh Bapa dan Anak: Perkataan dan perbuatan mereka harus mendemonstrasikan Firman dan karya Kristus dan Bapa. Di situlah mereka dipersatukan dengan Bapa dan Anak. Jikalau semua itu terjadi, maka dunia akan percaya bahwa Allah Bapa benar-benar telah mengutus Kristus untuk menyelamatkan dunia ini. Dengan demikian keesaan yang dimaksud bukanlah untuk mendirikan satu Gereja yang esa.

Keesaan menuju Kedewasaan Iman dalam Efesus 4:1-16
Keesaan Gereja adalah pekerjaan Roh Kudus. Hanya pekerjaan Roh Kudus sendiri yang memungkinkan kesatuan itu terwujud. Pengalaman dalam kesatuan ini hanya memungkinkan di antara mereka yang telah diterangi dan didiami oleh Roh Kudus (ay. 2-3, band. I Kor. 12:12-13). Pada dasarnya kesatuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus itu tidak terlihat, bersifat rohani. Tetapi hal itu kemudian akan diungkapkan secara nyata, terlihat melalui persekutuan di antara orang percaya. Dalam mencapai keesaan di antara orang percaya, maka hal pertama harus dimiliki oleh orang Kristen adalah kerendahan hati (ay. 2). Dengan, kerendahan hati akan mengantar seseorang untuk lemah lembut dan sabar; selanjutnya dalam kasih akan membawa kerja sama di antara orang percaya, karena kasih itu tidak mementingkan diri sendiri, tetapi mau toleransi dengan yang lain (I Kor. 13:4-7).

Kesatuan di antara orang percaya/Gereja bukan merupakan tujuan akhir, melainkan kesatuan itu mempunyai tujuan untuk pengembangan pelayanan yaitu pembangunan tubuh Kristus. Jadi keesaan itu dapat terwujud dalam kepelbagaian karunia (ay. 11-12). Kesatuan dalam iman dibutuhkan untuk menuju kedewasaan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus. Dalam perwujudan keesaan, Gereja perlu pengenalan yang lebih mendalam tentang Kristus, supaya dapat bertumbuh bersama dan tetap diikat dalam suatu pelayanan yang dihangatkan dalam kasih Kristus, yang memungkinkan pertumbuhan setiap anggota menuju kedewasaan iman (Ef 4:13-16).

TANTANGAN, PELUANG DAN KEWASPADAAN
Ada beberapa tantangan yang menghambat semangat oikumenis di kalangan Gereja – Gereja yaitu:
1.   Masalah perbedaan dogma.
Perbedaan dogma/ajaran (misalnya: Baptisan, Perjamuan Kudus, Jabatan dan lain-lain) seringkali menyebabkan perdebatan antara Gereja – Gereja yang tidak sepaham. Anggapan bahwa yang lain tidak Alkitabiah dalam soal pengajaran dan doktrin menjadi penghalang utama tumbuhnya semangat oikumene dan justru semakin menebalkan sekat – sekat antara Gereja maupun denominasi Gereja.
2.   Ekslusifisme warga jemaat.
Pandangan eksklusif warga jemaat yang beranggapan bahwa Gerejalah yang lebih benar dan  lebih layak membuat Gereja menutup diri terhadap Gereja lain dan lebih banyak melayani dirinya sendiri, pelayanan yang bersifat untuk Gereja sendiri membuatnya sulit untuk membangun semangat oikumene dengan Gereja lain.
3.   Praktek di sekitar denominasi/aliran Gereja.
Munculnya aliran-aliran Gereja yang baru bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan dengan praktek-praktek “mencuri domba” menimbulkan prasangka antar Gereja sehingga masing-masing Gereja membangun kubunya sendiri dan sulit menumbuhkan semangat oikumene.

Terhadap tantangan – tantangan di atas maka pada satu pihak kita harus meningkatkan kewaspadaan tetapi di lain pihak kita juga harus mengoreksi diri, mengubah paradigma untuk menumbuhkan semangat oikumenis. Meningkatkan kewaspadaan artinya Gereja – Gereja perlu mewaspadai praktek – praktek yang berlabel oikumene tetapi isinya tidak oikumene karena lebih menonjolkan doktrin Gereja tertentu. Contohnya: Ibadahnya dikatakan ibadah oikumene tapi isinya terdapat praktek pembaptisan ulang warga Gereja yang sudah dibaptis. Kegiatan – kegiatan berlabel oikumene tetapi tidak memiliki jiwa oikumenis patutlah diwaspadai sebab hanya akan merusak hubungan antar Gereja.

Terhadap tantangan - tantangan yang menghambat itu, maka harus ada perubahan paradigma baik di aras lembaga Gereja maupun di kalangan warga Gereja. Lembaga Gereja hendaknya menyadari bahwa setiap lembaga Gereja tidaklah sempurna dalam segala aspek. Tiap lembaga Gereja mempunyai keunikan, kekuatan dan keterbatasan masing-masing. Oleh karena itu dibutuhkan keterbukaan berkomunikasi, saling menghargai dan kerja sama, maka akan terjadi kesatuan dalam hal fungsi.

Kesatuan dalam hal fungsi (keesaan dalam kepelbagaian) sebagaimana maksud dan substansi Gerakan Oikumene justru merupakan peluang yang besar bagi Gereja – Gereja untuk berperan aktif dalam memikirkan solusi-solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah Gereja dan masyarakat. Bila Gereja – Gereja tidak menumbuhkan semangat oikumenis, bila Gereja sendiri tidak bisa hidup harmonis, rukun dan terbuka maka sulit untuk memikirkan langkah-langkah kongkrit bagi kemajuan Gereja dan bangsa. Karena itu keesaan dalam fungsi (oikumene) yang berpijak pada dasar dan tujuan yang sama yaitu Yesus Kristus adalah mutlak.

Gereja perlu aktif berperan dalam melakukan transformasi menuju Indonesia yang lebih baik ke depan. Gereja harus semakin menumbuhkan semangat oikumenis agar dapat melihat dan merasakan persoalan bangsa, dan berperan nyata terhadap persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Sebab Gereja dipanggil bukan semata-mata mengurus dirinya sendiri tetapi untuk melayani sesama tanpa pandang bulu. Dalam hal ini Gereja diajarkan untuk saling membangun, saling menopang bukan saling menjelekkan.

Dengan demikian sudah saatnya kita perlu lebih memberikan perhatian terhadap  persaudaraan bagi seluruh umat manusia sebagai ciptaan Tuhan dalam dunia yang sama. Kerjasama oikumene perlu ditingkatkan dalam hal pertukaran informasi, pertukaran tenaga serta peningkatan sumber daya manusia maupun memberi bantuan bagi Gereja-Gereja yang membutuhkan baik dari segi dana dan daya. Untuk itu, keberadaan PGI,PGPI dll hendaknya menjadi sarana bagi sosialisasi sekaligus katalisator gerakan-gerakan oikumene supaya lebih efektif.

GKI DI TANAH PAPUA DAN GERAKAN OIKUMENE
GKI di Tanah Papua sejak berdirinya pada 26 Oktober 1956 juga telah memupuk/ membangun semangat oikumene dengan menjadi anggota resmi Badan – badan oikumene yakni Dewan Gereja – Gereja sedunia (DGD), Dewan Gereja – Gereja Asia (DGA) dan Persekutuan Gereja – Gereja di Indonesia (PGI). Di samping itu kerja sama oikumenis GKI di Tanah Papua tampak pula dalam kemitraan dengan Badan maupun Gereja – Gereja di luar negeri seperti Gereja – Gereja di Belanda, Jerman, Mision 21, juga di Amerika Serikat, Australia dan Filipina. Sedangkan di Papua sendiri, GKI di Tanah Papua bersama Gereja – Gereja lainnya ada dalam wadah Persekutuan Gereja – Gereja di Wilayah Papua. GKI di Tanah Papua memegang peranan penting dalam program “Papua Tanah Damai” bersama pemimpin umat dan pemeluk agama-agama lain di Papua. Kerja sama oikumene juga mulai dibangun dalam hal menggumuli isu-isu Hak Asasi Manusia, HIV/AIDS, dan Pembangunan Masyarakat.

Secara kelembagaan, GKI di Tanah Papua telah menampakkan usaha atau karya – karya Oikumenis.  Di Waropen kerja sama oikumenis terwujud dalam kemitraan dengan Mission 21 di Basel Swiss dan Sinode Pfalz di Jerman. Kerja sama berlangsung dalam bidang Pendidikan (pemberian bea siswa) dan Pembangunan Asrama Putri dan Putra. Tetapi haruslah diakui bahwa karya-karya oikumenis di aras jemaat sangatlah kurang sebab di aras jemaat hanya tampak dalam bentuk ibadah atau kegiatan-kegiatan bersama dalam perayaan hari – hari Gerejawi tertentu. Untuk itu perlu ditingkatkan kerja sama oikumene antar Gereja selain melalui kegiatan-kegiatan oikumene di masing-masing wilayah juga dalam hal pertukaran informasi (dialog), peningkatan sumber daya manusia, memberi bantuan bagi Gereja-Gereja yang membutuhkan baik dari segi dana dan daya, kerja sama dalam proyek – proyek kemanusiaan seperti bencana alam maupun dalam mengatasi masalah – masalah sosial (miras, judi, HIV/AIDS). Bentuk-bentuk kerja sama oikumenis ini dapat dipelopori oleh pemuda Gereja.

Jadi, melihat realitas yang ada, tantangan yang dihadapi, harapan yang dimiliki, tugas panggilan Allah bagi Gereja untuk bangsa dan dunia maka umat Tuhan perlu terus beroikumene, bekerja sama menyuarakan suara kenabian bagi bangsa Indonesia, memikirkan dan mengupayakan terjadinya persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesejahteraan bagi Gereja dan masyarakat. Semoga penyajian materi ini dapat memberi pemahaman bagi pemuda-pemuda Kristen untuk menjadi pemimpin yang memiliki semangat oikumenis.

Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Pemuda Gereja (LDKPG) di Jemaat Diaspora SPV Klasis Waropen, GKI Di Tanah Papua pada 20 April 2011.

_WarOpen, 1103'19_




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "GKI DI TANAH PAPUA DAN GERAKAN OIKUMENE"

Posting Komentar

Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.

YANG PALING BARU

KHOTBAH 2: SIKAP DAN MENTAL ILAHI ( II Korintus 10:1-1)

ABOUT ME

Foto saya
Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia
Menemukan PELANGI dalam hidup sendiri dan menjadi PELANGI di langit hidup sesama. Like and Subscribe my youtube channel: DEAR PELANGI CHANNEL

Iklan

Display

Inarticle

Infeed